Saturday, December 20, 2008

Mengingat sejarah penaklukkan Baitul Maqdis di zaman Khalifah Umar bin Khatab Al-Faruq


Desember ini merupakan bulan hari jadi intifadha yang ke-21, sekaligus milad HAMAS yang terjadi pada bulan dan tahun yang sama. Ketika itu rakyat Palestina sudah sekian tahun berada dibawah tekanan penjajah Israel sehingga merasa perlu dan bahkan harus memberontak, membebaskan negeri suci itu dari kezhaliman yang belum berakhir.

Ah, memang berbeda cara Islam menaklukkan negeri dengan non-Islam. Kebanyakan dan bahkan semua penakluk non-Islam menaklukkan negeri jajahan dengan cara yang tidak manusiawi. Segala sesuatu yang ada dalam negeri taklukkannya dirusak. Penduduknya dibinasakan, tidak peduli apakah itu wanita, orang tua dan anak-anak. Hal ini terjadi dimanapun dan di setiap pekan waktu sejarah (maksudnya dari dulu sampai sekarang gituuuuhh).

Sedangkan Islam berbeda. Rasulullah mengajarkan kepada para shahabatnya untuk memelihara tawanan dengan baik. Bahkan makanan yang diberikan tawanan pun lebih baik daripada yang menawan. Rasulullah mengajarkan cara perang dan penklukkan suatu Negara dengan cara yang baik pula. Tidak diperbolehkan untuk membuhuh orang tua, wanita dan anak-anak. Juga tidak diperbolehkan menghancurkan rumah-rumah ibadat di suatu negeri. Maka tidak heran, jika seperti itulah cara ummat Islam berperang, santun dan damai. Seperti sejarah yang ingin saya ceritakan ulang dibawah ini. Mungkin teman-teman sudah mengetahui, namun alangkah baiknya jika bersama kita ingat bagaimana Baitul Maqdis, kota suci di Palestina, ditaklukkan dibawah panglima Abu Ubaidah Ibnul Jarrah itu.

---diambil dari buku “Toleransi Kaum Muslimin dan Sikap Musuh-musuhnya” karya Yunus Ali Al-Muhdhar. Hal 47-49. Terbitan PT Bungkul Indah Surabaya. 1994. Harga Rp.3000, beli di toko Walisongo Kwitang zaman zebot---

….
Ketika kaum Muslimin mengadakan pengepungan terhadap kota Baitul Maqdis selama 4 bulan, penduduk kota itu rela untuk mengadakan perdamaian dengan kaum Muslimin dan mereka bersedia mengadakan perdamaian dengan kaum Muslimin dan mereka bersedia menyerahkan kota suci itu dengan syarat kaum Muslimin harus mendatangkan Khalifah Umar bin Al-Khatab untuk menerima kota suci itu. Penguasa Nasrani kota itu adalah bernama pnedeta Kopernikus. Beliau mau menyerahkan kota suci itu dengan syarat Umar sendiri yang harus hadir untuk menerima penyerahannya. Untuk memenuhi kehendak rakyat Baitul Maqdis itu panglima yang ketika itu Abu Ubaidah Ibnul Jarrah menulis surat kepada Umar dan meminta kehadirannya untuk menerima penyerahan kota itu.

Permintaan itu diterima oleh Umar dengan senang hati. Kemudian beliau dengan ditemani seorang budaknya datang dengan mengendarai seekor unta bergantian dengan budaknya. Kehadiran Umar secara sederhana itu membuat takjub hati rakyat Baitul Maqdis. Mereka hampir tidak percaya ketika melihat pribadi Umar menuntun unta yang ditunggangi oleh budaknya memasuki kta suci itu.mereka kira bahwa dalam kebesaran Umar itu akan ditandai pula dengan kebesaran dalam pengawalannya dan sebagainya.

Umar memasuki kota itu dengan penuh tawadhu kepada Allah yang telah membukakan kota suci itu kepada kaum Muslimin dengan secara damai.

Beliau masuk kota suci itu dengan didampingi oleh pendeta Kopernikus. Dalam kesempatan itu beliau masuk Masjidil Aqsha dan bershalat di dalamnya. Setelah itu beliau mengadakan peninjauan ke berbagai daerah kota suci itu dan menyuruh kepada semua gubernurnya untuk berlaku baik terhadap penduduk kota suci itu karena mereka berhak untuk mendapatkan penghormatan lebih dari penduduk kota lainnya. Dan dalam kesempatan itu pula beliau mengumumkan pemberian perlindungan dan keamanan bagi jiwa mereka, harta benda, maupun rumah peribadatan penduduk. Dan melarang kaum Muslimin utnuk mendirikan masjid diatas tempat peribadatan kaum Nasrani (dilarang merusak gereja untuk mendirikan diatasnya masjid Islam).* Lihat: Hadharatul Arab, hal 135

Dalam kitab Futuhul Buldan juga disebutkan kisah perjalanan Umar ke Baitul Maqdis, dimana Umar melewati desa Jabiah dekat kota Damaskus, beliau meliha sekelompok orang yang menderita sakit kusta. Mereka dipencilkan oleh penduduk setempat di atas suatu bukit, karena mereka amat berbahay sekali bagi kesehatan penduduk kota itu. Keadaan mereka amat sengsara sekali,s ehingga hal ini menggerakkan hati Umar untuk mengumpulkan semua gubernurnya di kota Damaskus. Setelah mereka semuanya hadir di hadapan Umar bin Al Khatab, beliau berkata: Demi Allah aku tak akan meninggalkan kota ini sebelum kamu sekalian mengirim kepada mereka makanan, dan mencatat nama mereka dalam catatan orang yang patut dibantu setiap bulannya. ** Kitab Futuhl Buldan, hal. 166.

Dalam hal ini perlu kita tanyakan dalam diri kita sendiri, apakah sebabnya pendeta Kopernikus ketika akan menyerahkan kota suci Baitul Maqdis mensyaratkan kehadiran Umar sendiri ke kota suci itu, padahal sepanjang sejarah untuk menyerahkan suatu kota sukup ditangani oleh Panglima perang yang dapat menaklukkan kota-kota itu.
Disini tampak sekai kecerdikan pendeta Kopernikus yang agung itu. Diamana sebenarnya beliau sangat butuh sekali akan perlindungan bagi daerah kekuasaannya. Beliau telah mendengarkan keadilan dan ketoleransian Umar terhadap rakyat daerah-daerah yang telah ditaklukkan oleh kaum Muslimin. Karena itu beliau menggunakan kecerdikannya untuk mengundang pribadi Umar sendiri untuk menangani penyerahan kota suci tersebut dengan harapan agar Umar sendiri yang menjamin keamanan dan perlindungan bagi kota suci itu. Harapan pendeta tersebut berhasil dan penduduk kota suci itu disamping diberikan perlindungan sebagaimana wajarnya, mereka juga diberikan keistimewaan-keistimewaan khusus, karena mereka termasuk penduduk kota suci.

No comments: