Saturday, November 1, 2008

Selamat: UU Anti Pornografi



Selamat atas disahkannya RUU Anti Pornografi menjadi Undang-Undang. Meski banyak yang menolak amat sangat, tentu saja. Ketika ikut aksi di depan gedung MPR/DPR kamis (29/10) kemarin saya merasa cukup senang ketika mengetahui bahwa RUU itu disahkan. Namun sayangnya dua fraksi yang menolak, seolah tidak kuat menghadapi kekalahan, walk out dari sidang. Ingat, walk out bukan solusi. Namun tak apalah, biar mereka belajar lagi. Karena dengan adanya UU Anti Pornografi ini segala sesuatu yang terkait dengan pelecehan seksual dan martabat manusia khususnya perempuan bisa di minimalisir.

Peran media: benarkan 100% independent?

Saya tidak yakin bahwa ada media yang benar-benar 100% independent dan netral dari kubu manapun. Karena dibuatnya media ialah suatu sarana pemikiran yang diharapkan bisa mempengaruhi opini public. Artinya, hampir semua media merupakan alat bagi orang yang berada di belakang layarnya. Seperti kasus disahkannya UU AP ini. Saya pikir banyak media yang tidak setuju di-sahkannya UU AP ini (kalau kata Koran Tempo; ‘RUU Bermasalah’). Sungguh lucu, sambil tertawa sendiri, saya membaca dan menonton para media itu memberitakan kontra dan kubunya dari UU AP ini. Berulang-ulang dipermasalahkan dan dipublikasikan komentar-komentar mengenai pasal-pasal yang dinilai bermasalah. Kalaupun ada yang dimuat komentar atau pandangan dari kubu pro, itu hanya dianggap sebagai komentar selingan dan tidak di-expose secara utama. Bahkan yang dimuat ialah komentar pendukung yang bernada plin-plan atau ragu, sehingga cenderung membenarkan kubu kontra.

Lalu bagaimana?

Sekarang sudah ada UU AP, setelah diperjuangkan selama 11 tahun! Dan hanya melihat bagaimana para pendukung ini menjalankan dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang lain, serta memberi pemahaman bagaimana batasan-batasan pornografi itu. Mungkin yang juga harus diwaspadai ialah kubu kontra yang tidak menerima dan lantas ingin mengajukan banding dengan mengadu kepada Mahkamah Konstitusi. Ya, setiap orang memang perlu belajar. Dan memang tidak bisa lantas langsung mengerti, karena akan membutuhkan tahapan-tahapan. Umm, semoga saja mereka bisa mengerti lebih cepat. Amin!

==========================================
ps.
1. foto diatas (laki-laki memakai topi) ialah foto wartawan yang meliput aksi kami di MPR/DPR RI kamis (29/10) kemarin. saya iseng balik memotonya. =)
2. foto diatas (perempuan bule memakai topi) ialah jurnalis bule dari Australia yang mewawancarai kami ketika aksi. meski jawabnya harus 'keroyokan', maksudnya biar bisa saling bantu soal grammar dan vocab. coz jawabnya harus 'in english' kan?

No comments: