Saturday, March 21, 2009

Have Fun Tips in Writing POETRY

What-what-what?? To write poetry is difficult? Oh, please, it isn’t true. It is very-very easy to write poetry. Tell me what kind of difficulties you have so they prevent you to write. Tell me, guys. Okay, right now I want to share the FUN TIPS to WRITE POETRY. Let’s check the following tips here.

First—NEVER THINK OF WRITING IS DIFFICULT. It same with think of SPEAKING IS DIFFICULT. So, free your mind and try to write anything.

Second—make yourself FOCUS on WHAT ON YOUR MIND. Then close your eyes and take a breath deeply. It’s usually named CONTEMPLATION ACTIVITY.

Third—WRITE IT. Don’t think of what the title of poetry you want to make. Just flow your mind and write. For instance, you think about rain. Okay, what the rain is? How the process to make rain? How does it pour the land? Just write. For example:

Rain
Water-rain
Dark in the sky
Wet on the ground
Then I deserve coolness
Brrzzz… wow its breezing!
Like the penguin in the Antarctic

Yeah, that’s a sample. So common try it! Try to write what’s on your mind. Just do FREE WRITING to flow your imagination. Don’t for get to tell me if you have done these tips. I will be glad to read your poetries. Good luck!!

PS. To get Indonesian Version article, click here.

An Effective Campaign to Gain People (Suggestion for the Parties)

“Hundreds of residents of the Bougenville Lestari housing complex in the city queued for hours to get clean water provided by a legislative candidates from the Indonesian Unity and Justice Party (PKPI).” –The Jakarta Post (March 19,2009; p.4)

These days many peace campaigns by parties to promote their candidates for legislative seat either in city council or central government. Almost campaigns are done with rallying people on streets or yields. So it makes the city more crowded and seems possible to disturb people activities. Noted many examples of interference such as traffic jam, more rubbishes, buzzing and even a restless by some supporters of parties.

It’s different from what kind campaign of a legislative candidate in Jambi, Ritas Mariadi. Noted Ritas provided a water pump at the housing complex stooped working three days ago. The residents, of course, welcome for this campaign. One of residents, Leni, said she appreciated the clean water supplied from the local tap water company with the sponsorship of Ritas and said this kind of campaign was more effective than outdoor rallies because the candidate was “showing his political will” in helping residents cope with their daily problems.

Agreeing with what Leni said for this deed. The parties and candidates should promote themselves not only with outdoor rallies or advertisement on radio and television but also with the obvious deed. It is more effective to gain the people. They can provide some facilities as overcome the problems. Or they can help people in repairing the streets, rebuilding the houses and Masjid (especially for fire, flood, and earthquake victims), and others volunteering working. So, wanna try this one? Because people never need the parties and candidates’ pretty faces. They never need the promises or ‘pepesan kosong’. But they need the real action which is more obvious. So once again, it’s needed the real action to show your political will.

Thursday, March 19, 2009

Fatwa Rokok Haram: BENARKAH MUI KURANG KERJAAN??


Waduh, kontroversial ngga ya judul ini?? Haha, tidak apalah jika ia memang benar kontroversial. Sebenarnya saya tidak akan menulis artikel ini dengan judul yang keren seperti judul diatas kalau tidak ada situasi yang memberi inspirasi pada saya. boleh cerita sedikit alasan dasarnya ya.

Senin kemarin (16/3) saya bertemu dengan teman sekelas kuliah di Fakultas Adab dan Humaniora (FAH). Senang rasanya melihat ia kembali. Setelah menyelesaikan beberapa urusan, saya bersama ia menuju mushola lt.4 FAH. Kami masih ngobrol bercengkrama hingga ia melihat sebuah spanduk bertuliskan “SAATNYA HARAMKAN ROKOK SEPERTI HARAMNYA ZINA DAN NARKOBA” di fakultas sebelah yakni Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (ini fakultas yang paling saya favoritkan di UIN, kenapa dulu ga masuk syariah aja ya. Lho?). seketika itu ia berkomentar, “Aduh, MUI, kurang kerjaan ga sih rokok diharamkan begitu. Menurut lo gimana, kalo menurut gue sih kurang kerjaan tuh MUI.” Saya tidak menjawab. Diam. Tersenyum. *soalnya kalo jawab khawatir dia jadi mati kutu atau mungkin nantinya kita berdebat, padahal mau sholat. Jadi saya agak malas menjawabnya*

Rokok itu, tidak diragukan lagi “KEJANTANANNYA” dalam membunuh banyak nyawa. Tidak diragukan lagi “PRESTASINYA” mengakibatkan hal-hal yang kurang baik. Rokok sendiri pun mengakui bahwa dirinyalah yang menyebabkan Merokok dapat menyebabkan kanker, gangguan jantung dan impotensi, kehamilan, janin. Ya, begitulah track record sebuah batang putih-kuning ini.

Korban keganasan rokok pun sudah banyak beredar di negeri ini. Lihat saja si-Jantung dan paru-paru bolong merupakan salah satu akibat yang disebabkan rokok. Belum lagi pemborosan. Belum lagi rokok ialah merupakan PINTU MASUK atas segala bentuk NAZA (Narkotika dan Zat Adiktif). Dan yang paling parah, orang yang paling menderita akibat rokok ialah orang yang tidak merokok alias PEROKOK PASIF! Kemana-kemana orang-orang pasif ini terjebak asap rokok, yang seringnya sang PEROKOK AKTIF pun cuek dan malah sengaja “menghambur-hamburkan” kepulan asap putihnya. Entah ada maksud pamer atau mau ngajak “sakit” juga. Emang dasar orang yang “penyakitan” engga pernah mau merasakan “sakitnya” sendirian. Ya, begitulah alasan kenapa rokok harus dihindari. Untuk lebih jelas, bisa klik disini, klik disini juga.

Kurang kerjaan-kah MUI??

Saya pernah membaca sebuah artikel yang terselip sebuah kalimat “…fatwa rokok ini pesanan dari kak Seto!”. Waduh, orang ini. Jika saya boleh egois dan menjadi orang yang menyebalkan, saya akan menjawab “emangnya kenapa kalo ini pesenan kak Seto? Suka-suka donk.” Tapi engga jadi, karena ini bukan jawaban yang ilmiah. Lagipula, jika memang benar fatwa ini merupakan pesanan, dikarenakan memang sangat penting untuk dikeluarkan kebijakannya. Dan MUI pun tidak akan pernah ngasal mengeluarkan fatwa. Pastinya akan ada pertimbangan matang dulu. akan ada peninjauan dulu dari segi syariahnya, kesehatannya, mudhorot-maslahatnya, dsb. Tidak pula sembarang orang yang ikut memutuskan perkara ini. Insya Allah orang-orang yang ikut mensyurokan fatwa ini ialah orang yang berilmu. Mereka mengerti dan paham mengenai Quran dan Sunnah. Jadi tidak mungkin MUI kurang kerjaan dalam memutuskan sebuah perkara.

Kira-kira Efektifkah Fatwa ini??

Jika ditanya efektif atau tidaknya, saya akan jawab tidak terlalu efektif. Bangsa Indonesia ini bukannya tidak pintar, mereka tahu segala sesuatu termasuk bahaya merokok ini. Hanya saja bangsa kita ini tidak cerdas, sebab sudah tahu keburukannya masih saja dilakukan. Pernah ingat PERDA Jakarta mengenai pelarangan merokok di tempat-tempat pendidikan pada tahun 2005? Ketika itu disosialisasikan pula mana area merokok dan mana yang tidak. Namun kini perda tinggal perda. Masyarakat cuek bebek dengan adanya perda ini, sehingga mungkin saat ini sudah (sengaja) terlupakan dan dilupakan. Hmm, miris betul. Sebab masyarakat berpendidikan pun tidak bisa diandalkan untuk sosialisasi anti rokok ini. Saya sering melihat fenomena ini khususnya di kampus. Bukan, bukan sekedar mahasiswa dan OB kampus yang suka merokok di area pendidikan, namun juga PUDEKnya pun pernah bahkan kerap melakukannya dengan santai tanpa merasa bersalah!

Mungkin betul jika dikatakan bangsa Indonesia sulit bangkit dari segala keterpurukannya di berbagai bidang (termasuk kesehatan). Amanat baik yang dibebankan pemerintah pun jarang ada yang mau memperdulikan. Merokok, buang sampah masih sembarangan, dsb.

Eh, Tunggu Dulu, Akibat Diharamkannya Rokok ini Apa Ya??

Rokok, seperti yang sudah terekam melekat erat di otak kita, ialah sangat berbahaya bagi tubuh. Namun jika kita mau melihat secara menyeluruh soal fatwa ini, ternyata ada pihak-pihak yang pastinya merugi (kalo para perokok aktif sih udah pasti merugi karena mulutnya yang akan selalu asam akibat engga ngerokok, tapi mereka mah bodo amat! Hehe). Pihak yang merugi tersebut ialah, para buruh yang kena PHK dan pengusaha rokok pribumi yang mengelola UKM di daerahnya (bukan perusahaan rokok besar kayak Gudang Garam, dsb ya). Jadi bagaimana ini ya? Kasihan juga kan. Apalagi cari pekerjaan itu susah. Meski ada juga orang yang bilang, “kan masih ada pekerjaan lain yang lebih halal”. Tapi tetap aja prakteknya sulit, apalagi untuk sebagian masyarakat kita yang pendidikannya rendah. Lalu bisakah tembakau dan cengkeh diproduksi menjadi bahan lain selain rokok?

Hmm. PHK. Pengangguran. Kerugian sebagian besar masyarakat menengah kebawah. Aduh, gimana ini? Gimana??

Penawaran Solusi

Rahman Toha, Ketua Umum PP KAMMI mengatakan, “bagi saya fatwa haram rokok bagus2 saja, tapi tidak begitu strtaegis dan penting sekali saat ini..kenapa MUI ga mengeluarkan fatwa haram menaikan harga BBM..?..”

Ya, beliau mengatakan seperti ini karena memang MUI tidak menawarkan solusi konkrit bagi sebagian masyarakat yang akan kehilangan pekerjaan jika rokok ini diharamkan. Mungkin sebaiknya seperti ini, MUI pun berdiskusi dengan pihak-pihak yang terkait mengenai pengalihan pekerjaan para buruh dan pengusaha rokok yang akan kehilangan sumber rezekinya. Karena tembakau dan cengkeh ialah komoditi yang cukup bagus untuk pemasukan ekspor negara kita. Makanya saya bertanya, apakah bisa jika tembakau dan cengkeh dijadikan bahan selain rokok? Untuk sayur mayur misalnya? Kue? Obat-obatan? Atau mungkin dijadikan sepatu (eh, ngomong-ngomong sepatu, ada saran dari Menteri Fahmi Idris untuk wajib membeli sepatu buatan asli Indonesia.)? atau mungkin juga tas? Kain batik?

Hmm, *menyebalkan* saya belum punya penawaran yang solutif untuk hal ini. Saya hanya bisa mensugesti bahwa pemerintah dan MUI untuk kembali mendiskusikan nasib para buruh yang kehilangan pekerjaan akibat fatwa ini. Jika memang disediakan pekerjaan sih tidak masalah. Namun, ini hampir tidak ada. Apalagi kondisi pendidikan masyarakat kita yang rendah.

But, above all, saya tetap mendukung fatwa ini. *sambil memikirkan apa solusi yg tepat atas akibat yang ditimbulkan*

PS.
Terima kasih untuk teman-teman yang sudah mau saling sharing pendapatnya.
Ardiansyah Oktaf, Olia Desconova, Ahmad Supriyadi, Laily Hidayati, Muhamad Solihin, Muthia Bayhaqi, Mustofa Zahri, Joe Hendri, Rahman Toha B., Qory Nadezha, Uut Pradama, Bang Oyi, Zahril Syafrizal Habibie, As Syakila, Arsy Kumala Anggraeni, Ahmad Syahril Baidillah, Acun Saja, Dhimas Lazuardi Noer.

Untuk melihat pendapat mereka bisa dilihat (klik) disini.

Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional Mahasiswa Perguruan Islam Tinggi Negeri (PTIN) & Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTIS)

Dalam Rangka Milad ADIA-IAIN-UIN Jakarta ke 52, Lembaga Penelitian UIN Syarif Hidayatullah Mengundang Anda untuk Ikut Serta dalam:


Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional Mahasiswa Perguruan Islam Tinggi Negeri (PTIN) & Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTIS)

Tema:
Islam & Politik
Islam & Pendidikan
Islam & Da'wah
Islam & Ekonomi
Islam & Psikologi
Islam & Kedokteran
Islam & Teknologi
Islam & Hukum
Islam & Kebudayaan
Islam & Isu-isu Kontemporer (Gender, imigran, global warming, lingkungan, dsb)


HADIAH:
Peserta Terbaik I: Rp. 7.500.000,-
Peserta Terbaik II: Rp. 5.000.000,-
Peserta Terbaik III: Rp. 3.000.000,-
7 peserta lainnya (masing-masing) mendapat Rp. 2.000.000,-


Sekertariat:
Lembaga Penelitian UIN Jakarta
Gedung Rektorat Lt.3
Jl. Ir. H. Djuanda No.95, Ciputat, Jakarta, 15419Telp. 021-7426828
Hp. 0816-1452497 (sdr. Syahrul Adam)
Hp. 0812-1047542 (sdr. Helmy Fauzan)
email: panlkti_lemlit@yahoo.com atau lemlit_uinjkt@yahoo.co.id
web: http://www.uinjkt.ac.id/

KETENTUAN:
1. Tulisan merupakan naskah asli yang belum dipublikasikan di media massa/elektronik/internet dan belum diterbitkan dalam bentuk buku.
2. Standar pengetikan (komputer): 15-20 halaman; A4 (margin: top 3, down 3, left 3, right 3); spasi 1,5; font Times New Roman; size 12
3. Mencerminkan tulisan ilmiah: (a) Bahasa Indonesia yang baik dan benar, (b) Menggunakan referensi (bahan bacaan), (c) Menggunakan kutipan baik dengan footnote atau endnote, (d) Dilengkapi analisis yang obyektif dan kritis.
4. Karya tulis dikirim dalam bentuk CD dan print out naskah asli, atau via email, paling lambat: Jumat, 17 April 2009 (stempel pos)
5. Pengiriman disertai identitas penulis (nama, nomor induk mahasiswa, semester, jurusan, fakultas, alamat, email, nomor telepon/handphone).
6. Peserta boleh mengirim lebih dari satu karya tulis ilmiah.
7. Naskah dan file yang dikirim menjadi milik panitia dan berhak membukukan/mempublikasikannya.
8. Keputusan juri bersifat mutlak.


PENGUMUMAN PEMENANG pada RABU, 20 MEI 2009

Panitia mengundang 10 peserta terbaik ke Jakarta untuk mempresentasikan karya tulis ilmiahnya dihadapan para juri pada hari Senin, 18 Mei 2009.

Monday, March 16, 2009

Menertawakan PEMILU 2009 *hahaha*

Pagi seperti biasa saya menonton acara berita pagi di berbagai channel bersama bapak saya yang memang maniak berita. Biasanya kami mengomentari isi-isi berita nasional ataupun internasional. Kebetulan saat ini tengah hangat-hangatnya berita pesta demokrasi yg biasa disebut pemilu oleh bangsa ini. Heboh benar panggung demokrasi taun ini *lho, bukannya dari dulu juga heboh ya?*. ya, heboh dengan segala kebingungannya. Mulai dari perlombaan narsis para caleg, sikap PANWASLU yang suka ngikutin caleg *getol banget ngawasin caleg dan partai* dan KPU yang pastinya ribet abis dengan pemilu kali ini.

Bingung-bingung. Yakin bingung dengan pemilu kali ini *kecuali para pesertai pemilu tentunya*. Sebab partai yang ikut pemilu kali ini banyak sekali. Belum lagi CALEGnya yang ada lebih dari 50. waduh, kebayang betapa luasnya kertas suara itu yah?? Lalu gimana biar ga bingung? Golput aja kali yah? Atau milih semuanya? Hehe. Golput-golput… meskipun MUI telah menyatakan haram, yakin deh banyak masyarakat yang tidak mempedulikan fatwa ini.

Kembali kepada situasi dimana saya dengan bapak saya menonton bersama acara berita pagi *kebetulan saat itu memang lagi diputar berita pemilu*. Kemudian terbitlah percakapan saya VS bapak:
Saya (S): Pak, aku terdaftar ga?
Bapak (B): Yaaa ga tau.
S: terus nanti aku ga milih ya?
B: bapak aja ndak tau terdaftar atau ngga. Lagian emang mau ngapain? Kalo dipanggil namanya, ya milih. Kalo engga, yaudah. Ga ada yang bener kok pemilu.
S: ....

Haha, saya diam sambil tersenyum tipis. Patut diketahui saya ini sudah GOLPUT sejak usia 17 tahun. Bukan karena apa-apa, karena saya memang selalu tidak terdaftar di TPS. Dulu sih, gelisah bgt, ngerasa unrest gituh. Soalnya saya mauu banget ngerasain nyoblos. Tapi semakin kesini, semakin mati keinginan saya untuk ikut pemilu. Semakin apatis perasaan saya. ah, biarlah saya duduk menertawakan. Menertawakan para caleg, partai, panwaslu, juga kpu dan bahkan diri saya sendiri yang hanya bisa tertawa tanpa memberi solusi.